Penataan Tenaga Non-Asn Lampung Selatan Menuai Sorotan, Ribuan Tenaga Non-Asn Database BKN Tak Terakomodasi
Post Views: 372 penaberlian.com, Lampung Selatan – Penataan Pegawai Non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan publik. Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 menyebutkan: “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku InstansiContinue Reading










