Bupati Zainudin Berikan 2 Kursi Roda Penderita Disabilitas

 KALIANDA (PENA BERLIAN ONLINE) – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, kembali memberikan bantuan dua kursi roda untuk penyandang disabilitas cacat fisik (lumpuh) di Kecamatan Sragi, Senin (23/4/2018). Bantuan itu untuk membantu penyandang disabilitas dalam beraktivitas sehari-hari.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Sragi Bibit Purwanto didampingi Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Sragi, Sumari. Kedua kursi roda itu diberikan kepada Via Farwati (17) warga Desa Sumbersari yang menderita lumpuh pada kaki kanan dan tangan kanan. Kemudian Aldiansah (11) warga Desa Margajasa yang menderita lumpuh sejak lahir. Pada kesempatan itu Bibit mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan dua unit kursi roda dari Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada warga penyandang disabilitas cacat fisik. Bukan hanya itu, mereka juga memberikan bantuan sembako dan santunan.
“Jumat (20/4/2018) lalu kami sudah melakukan kunjungan ke rumah Via dan Aldiansah untuk memastikan kondisinya dan memberikan santunan,” katanya, Selasa (24/4/2018). Dia mengimbau kepada masyarakat agar aktif melapor kepada pengurus RT/RW dan desa jika ada warga miskin yang sakit dan belum tertangani. Warga jangan sungkan melapor bila ada yang perlu segera dibantu. “Saya minta juga kepada aparat desa untuk melaporkan bila terdapat warga yang sakit dan tidak mampu. Ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati untuk peduli kepada warga yang tidak mampu. Kalau memang ada, biar nanti kita bantu sesuai kebutuhan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *