WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Bertempat di Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Penjabat Kepala Kampung dalam Wilayah Kecamatan Kasui, Kecamatan Banjit dan Kecamatan Way Tuba, Kamis (29/08/2019) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Akhmad Odany, S.H, kepala dan unsur Inpektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humas dan Protokol, Kecamatan Kasui, Kecamatan Banjit dan Kecamatan Way Tuba.
Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa menjadi Pj Kepala Kampung merupakan suatu amanah dari pimpinan karena dianggap mampu untuk mengemban tugas, untuk itu hendaknya menjaga amanah ini dengan penuh tanggungjawab, bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Undang-Undang telah menjamin bagi kampung untuk dapat berkembang dan mengembangkan otonomi kampung. Dimana muara dari semua itu adalah agar pemerintahan kampung mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, memperkuat kedudukan Pemerintah Kampung sehingga mampu menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjalankan administrasi kampung dengan baik dan efektif”, ujar Bupati Adipati.
Beberapa tahun terakhir pemerintah menggelontorkan dana milyaran kesetiap desa/kampung yang dikenal dengan sebutan ADD/ADK untuk dikelolala kepala desa/kepala kampung, disertai dengan aturan sebagai landasan untuk menjalankan anggaran besar itu. Saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat, penggiat anti korupsi, aparat penegak dan pihak-pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah. Dan tidak sedikit kepala desa/kepala kampung bermasalah bahkan terjerat oleh hukum akibat kecerobohan ataupun kepala kampung kurang memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan ADD/ADK, anggaran dilaksanakan secara mark-up bahkan piktif.
“Perlu diketahui tujuan penyaluran dana besar bagi pemerintahan desa/kampung dimaksudkan sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Saya juga menkankan kepada saudara-saudara bahwa Dana ADD/ADK bukan untuk memperkaya diri atau dinikmati sekelompok orang. Apabila saudara-saudara tidak mengindahkan dalam mengelola ADD/ADK dengan benar maka bersiap-siaplah Saudara-saudara akan berurusan dengan aparat penegak hokum”, pungkasnya.
Diketahui, pada pelantikan tersebut Bupati Adipati melantik Hairul Kadiri sebagai Pj Kakam Tanjung Kurung dan Puji Santoso sebagai Pj Kakam Sukajadi Kecamatan Kasui, Giat Gartono sebagai Pj Kakam Karya Jaya Kecamatan Way Tuba dan Harlin Budiman sebagai Pj Kakam Donomulyo Kecamatan Banjit.(Alex)

