PESISIR BARAT (PBO)- Acara pengarahan seluruh tenaga kontrak dan tenaga kerja sukarela (tks) kategori II oleh bupati pesisir barat tahun 2018 Berlangsung di Gsg Labuhan jukung krui Pada (9/1/2019).
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Pesisir barat ,sekretaris daerah ,beserta seluruh tenaga Kontrak dan Tks se kabupaten pesisir barat .
Pada kesempatan tersebut bupati pesisir barat Berterimaksih kepada seluruh tenaga kontrak dan tks kategori II karena telah membantu kelancaran pembangunan di kabupaten pesisir barat ,mengenai tenaga kontrak ini memang sudah di atur dalam peraturan bupati pesisir barat nomor : 18 tahun 2016 tentang pedoman umum pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dan disiplin tenaga honorer/kontrak daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir
Menurut Bupati pesisir barat untuk saat ini jumlah tenaga kontrak yang ada di pesisir barat ini mencapai 2.478 orang yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD )
Bupati pesisir barat juga berpesan kepada para tenaga kontrak maupun Tks untuk mematuhi seluruh aturan bekerja dengan baik meningkatkan kedisiplinan dan semagangat kerja karena tenaga kontrak maupun honorer dapat di berhentikan secara tidak hormat jika melangar peraturan seperti tertuang dalam diatur dalam pasal 8 peraturan bupati pesisir barat nomor : 18 tahun 2016 (Ds)

