Bupati Pesawaran, Serahkan Program Gadis Untuk 44 Desa

PESAWARAN(PBO)-.Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyerahkan Program bantuan Gerakan Desa Ikut Sejahtera  kepada 44 desa, Jumat (17/11/2017), Penyerahan Bantuan Tersebut dilaksanakan di Aula Pemkab setempat  Program ini disebut sebagai program untuk meningkatkan Desa Tangguh dan Mandiri melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam Sambutan nya Beliau  mengatakan,  program  ini adalah inovasi Kabupaten Pesawaran sebagai pemberian reward atau penghargaan kepada Desa desa berprestasi yang ada di Kabupaten Pesawaran,

Oleh Karena itu,  tidak semua  desa  Mendapat  Bantuan Dana Program ini , Hanya desa  memenuhi kriteria saja yang dapat  Memperoleh program Bantuan program tersebut , seperti : Tertib Administrasi Desa, Lunas PBB, Siskamling, Inovasi PKK, terutama adalah Dokumen Perencanaan Usaha BUMdes, “Jelas nya.

Dia Pun Menjelaskan sebagai program yang ditekankan untuk penguatan BUMDes, bantuan dana Gerakan Desa Ikut Sejahtera(Gadis) yang berjumlah Rp. 100 juta untuk setiap Desa tersebut, merupakan komponen pembiayaan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Setelah dana Yang ditransfer ke rekening desa, agar desa segera mentransfernya ke rekening BUMdes untuk selanjutnya pengurus lah yang akan mengelolanya sesuai dengan unit usaha yang diusulkan kepada Tim Koordinasi program ini ,”jelasnya.
Bupati pun  berharap dengan adanya program tersebut potensi perekonomian masyarakat desa kabupaten  Pesawaran dapat dikembangkan melalui BUMDes. Sebab ,  Pergerakan ekonomi desa melalui BUMDes bukan saja memberikan peluang efek positif bagi Pendapatan Asli Desa namun juga efek domino berupa tumbuhnya inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal.
Sehingga pada akhirnya Program ini  dapat menjadi salah satu causa efektif dalam rangka memberikan wahana aktualisasi desa dan masyarakat secara keseluruhan agar Dapat memperoleh nilai tambah yang berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.
Perlu diketahui dalam acara penyerahan bantuan tersebut, kades penerima bantuan diminta untuk menandatangani fakta integritas sebagai implementasi dari program tersebut ,”Ungkap nya.(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *