Bupati Mukhlis Sampaikan Nota Pengantar R APBD Tahun 2017

LAMPUNG BARAT- Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Barat (Lambar)  tahun 2017 hanya mampu bergerak 4,8 hingga 5,4 persen, laju inflasi 2,5 hingga 6 persen, “Pendapatan perkapita antara 11,8 hingga 12 juta dan Indeks pembangunan Manusia (IPM) 64 poin,” kata Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, saat menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2017, dalam sidang paripurna DPRD Lambar yang dipimpin lansung oleh ketua DPRD Edi Novial, Senin (31/10/2016).

Sebelumnya, lanjut Mukhlis, target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 pendapatan  ekonomi akan bertumbuh berkisaran 5,5 hingga 6,1 persen berdasarkan RPJMD 2012-2017. Lalu, kondisi perekonomian Lambar berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada kisaran 5,50 persen

Politisi PDI-P ini menuturkan, pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga dan komponen pengeluaran konsumsi pemerintah, hal tersebut menjadikan dengan kurun waktu tahun 2013 sebesar 5,16 persen, tahun 2014 bergerak naik sebesar 5,57 persen dan tahun 2015 mengalami sedikit lonjakan yakni 5,60 persen.

“Total pertumbuhan selama tiga tahun ini masih terjaga dengan rata-rata 5 persen tetapi laju inflasi tahun 2017 tetap pada kisaran 2,5-6 persen,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan Muklis,  berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan disahkanya peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, maka struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah mengalami perubahan yang berdampak pada pengalihan dan penyesuaian urusan, nomenklatur SKPD serta pendananya.

Hasil perhitungan pendapatan APBD Lambar tahun 2017 sebesar Rp.773,27 miliar lebih namun mengalami penurunan sebesar 26,42 persen disebabkan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dialokasikan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 31 tahun 2016.

“Dengan rician Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain yang Sah,” jelas Politisi Besutan Megawati tersebut.

PAD pada APBD Lambar tahun anggaran 2017 sebesar  Rp40,76 miliar yang meliputi empat komponen yakni, hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah.

Kemudian, Dana Perimbangan sebesar Rp. 574,65 miliar yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi umum. Dan untuk dana lain-lain pendapatan yang sah meliputi pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemerintah daerah lainnya dan dana penyesuaian dan otonomi khusus.

Selanjutnya, dia Muklis Menegaskan, dalam mengalokasikan belanja daerah pada APBD tahun 2017 dilaksanakan dengan memperhatikan arah pembangunan dengan tema “Penguatan Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi Kerayatan Dan Pelayanan dasar Publik, Serta mengatasi ketertinggalan Daerah Menuju Lampung Barat Sejahtera” dengan delapan prioritas.

Yakni pengembangan infrastruktur daerah/wilayah, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan,penataan kota Liwa, kemandiran pangan, pemberdayaan bdaya lokal dan destinasi wisata, pembangunan pedesaan, penanganan bencana, lingkungan hidup dan energi listrik.

“Dan yang terakhir yaitu peningkatan tata kelola pemerintah yang bersih dan baik dalam upaya reformasi birokrasi serta peningkatan keamanan daerah,” tuturnya. (Iwan Irawan/LE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *