Bupati Lampung Tengah Mustafa melantik Kepala Kampung Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian, RUSTIN melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk masa bakti 2017 – 2019 yang berlangsung dikediaman yang bersangkutan pada Rabu (25/1) lalu.
Bupati Mustafa dalam amanatnya mengatakan bahwa Kepala Kampung merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kampung dan harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik selaku pemegang amanah masyarakat.
Kampung Negeri Kepayungan merupakan kampung induk di Kecamatan Pubian dan oleh karenanya Kepala Kampung harus dapat menjadi suri tauladan bagi kampung-kampung lainnya.
Dalam rangka mewujudkan kampung yang maju dan berkembang di semua sektor kebersamaan dari semua pihak tentu menjadi faktor penting yang harus diwujudkan,sehingga apa yang diharapkan oleh kita bersama dapat tercapai, ujar Bupati Mustafa.
Kepala kampung harus dapat menilai pembangunan apa yang difokuskan, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga dapat mewujudkan kampung Negeri Kepayungan yang aman, maju dan sejahtera dapat terwujud, tandas Bupati Mustafa. (ADV)