Bupati Lampung Timur Lantik Kades PAW Labuhan Ratu

SUKADANA (PENA BERLIAN ONLINE) – Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim melantik Syafiudin sebagai Kepala Desa Pergantian Antar-Waktu (PAW), Desa Labuhan Ratu VII  di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Rabu (19/9/2018). Hadir dalam acara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Syahrul Syah.

Syafiuddin dilantik sebagai kepala desa PAW Desa Labuhan Ratu VII menggantikan Asmida Saragih, berdasarkan hasil musyawarah desa,  dengan masa jabatan sampai terpilihnya kepala desa yang baru berdasarkan hasil pemilihan kepala desa yang dilakukan secara serentak pada tahun 2019. Bupati Lampung Timur mengatakan sebuah kabupaten dapat berprestasi dan terbangun maksimal tentunya berwal dari desa yang terbangun maksimal.

 

Oleh karenanya peran kepala desa dan jajaran aparatur desa menjadi sangat penting terkait dengan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.“Dengan besarnya dana desa yang masuk ke desa-desa ataupun dana lain dari kementrian, provinsi atau kabupaten yang masuk kedesa, maka perhatian kepala desa menjadi lebih,  dan ini menjadi kesempatan baik bagi kepala desa untuk bisa berbuat dalam membangun desa agar warga dapat menjadi lebih sejahtera,” katanya.

 

Chusnunia mengatakan permulaan pembangunan dimulai dari perencanaan yang matang. Oleh karenanya kepada kepala desa dan aparat desa, agar memulai pembangunan dengan perencanaan yang baik karena jika dimulai dengan perencanaan yang baik maka proses dan hasilnya akan baik.

 

“Pesan saya, ini saatnya memberikan dan mencurahkan segala kemampuan untuk membangun desa, karena yang paling utama adalah pengabdian,  bagaimana kita memberikan yang terbaik pada desa yang kita cintai dan tentunya menjadi pemimpin itu harus siap menderita dan melayani 24 jam waktu yang kita berikan kepada warga dan kepada desa,” kata Chusnunia. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *