PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat adakan acara pembukaan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa tahun anggaran Tahun 2016. Acara tersebut diadakan di Gedung PKK kabupaten setempat pada Kamis (3/11/2016)
Hadir dalam acara tersebut yakni, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Inspektur, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah, Narasumber, peserta Pelatihan, dan undangan lainnya serta kalangan insan pers.
Bupati setempat, Agus Istqlal dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia penyelenggara beserta segenap unsur yang terlibat, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Semoga kegitan ini akan membawa manfaat bagi peningkatan pengetahuan aparatur pemerintah pekon di Kabupaten Pesisir Barat, sehingga terwujudnya percepatan pembangunan yang selaras dengan nawacita Presiden Republik Indonesia.
“Dalam upaya mewujudkan dan membentuk kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme aparatur pemerintahan pekon, maka perlu dilakukannya pembinaan melalui pelatihan yang mengarah pada pengetahuan, kepribadian, trampil dan bertanggung jawab. Saya mengajak semua yang hadir disini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan ditingkat pekon yang transparan, akuntabel dan partisipatif,”katanya.
Bupati Pesbar juga mengatakan,dalam menjalankan roda pemerintahan, maka semua yang dikerjakan oleh pemerintah pekon harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Salah satu yang harus disusun oleh Pemerintah pekon adalah Laporan Keuangan Pekon yang dalam periode tertentu harus disusun dan dipertanggungjawabkan.
“Laporan Keuangan Pekon merupakan bagian penting dalam menentukan salah satu kinerja tugas pemerintah pekon. Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daearah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon TA.2016, Nomor DPA. 1.22.01.20.03,”ungkapnya.
Untuk itu, masih kata dia, kepada seluruh peserta pelatihan dirinya berharap agar kesempatan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dalam menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan pekon.
“Sehingga sepulangnya dari pelatihan ini peserta memahami kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan desa/pekon, memahami revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan desa/pekon, memahami perencanaan pembangunan desa/pekon, terampil menyusun RPJMDes dan RPKDes, memahami Pengelolaan Keuangan Desa (PKD), memahami perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) dan memahami pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD),”katanya.
Agus juga berharap khususnya kepada para nara sumber untuk dapat memberikan informasi dan masukan, agar nantinya dapat dikembangkan serta diterapkan oleh para peserta untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kesehariannya di instansi masing-masing.
“Akhirnya saya ucapkan selamat mengikuti pelatihan, semoga kita semua diberikan kejernihan hati dan pikiran untuk menerima materi yang disampaikan dalam pelatihan ini. Dengan mengucap “Bismillahhirrohmanirrohim, Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2016” secara resmi saya buka,”pungkasnya. (Eva Duta/Hartono)