WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Ketertiban lalu lintas merupakan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan untuk itu Bupati H. Raden Adipati surya, S.H., M.M meminta masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk mematuhi aturan berlalu lintas
Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab semua seluruh elemen masyarakat dan dan pengguna jalan wajub untuk mentaati peratuan berlalu lintas dengan demikian akan mengurangi resiko angka kecelakaan di jalan raya.
Terkait dengan operasi Patuh Krakatau yang akan diselenggarakan Kepolisian Resort Way Kanan 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, Raden Adipati Surya melalui video singkatnya yang beredar dimedia social meminta Masyarakat untuk mendukung kegiatan tersebut.
Bupati kelahiran 15 September 1978 itu juga menghimbau masyarakat Way Kanan Pengguna jalan roda Dua untuk memakai helm standard serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan.
Raden Adipati Surya juga meminta agar pengguna jalan tidak melawan arus saat berkendaraan serta meminta masyarakat untuk tidak memperbolehkan anak dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan dan pengguna jalan wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.(Alex)

