Bandar Lampung (Pena Berlian Online) – Seiring dikeluarkannya izin vaksinasi untuk usia di atas 60 tahun, di Bandar Lampung tercatat ada 116.899 orang lanjut usia, Senin (8/2).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung A Zainudin saat diwawancarai di ruangannya. “Secara keseluruhan jumlahnya ada 116.899 orang,” ujarnya.
Dari jumlah 116.899, dapat dirincikan dalam kelompok usia sebagai berikut, usia 60-64 tahun 43.795 orang, usia 65-69 tahun 28.279 orang, usia 70-74 tahun 17.710 orang, dan usia 75 tahun ke atas 27.115 orang.
Zainuddin menyebutkan, dari data lansia yang ada belum dikelompokan sesuai profesi. Dimana dalam kelompok lansia, tenaga kesehatan akan didahulukan.
“Sayangnya, untuk spesifik ke dalam profesi, belum dilakukan pengelompokannya,” kata Zainuddin.
Untuk diketahui, BPOM RI telah memberikan izin vaksinasi terhadap kelompok umur 60 ke atas, atau dalam kategori lansia. Kelompok lansia, akan masuk dalam sasaran vaksinasi pada tahap kedua, nersama dengan aparat pelayanan publik, TNI, dan aparat penegak hukum.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan dengan timeline Januari hingga April 2021.
Di Lansir Dari Halaman: kumparan.com

