BPBD Tulangbawang Bentuk 11 Tim Patroli Terpadu Protkes

TULANGBAWANG (PBO) – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tulangawang melakukan patroli terpadu peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kepala pelaksana BPBD Kanedi, A.PI.M.H yang diwakili Sekertaris Nurwansyah, S.SOS.MSi. Jum’at (28/08/2020).

Sekretaris BPBD Nurwansyah menyampaikan bahwa, Patroli terpadu berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Pratokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Adapun dasar hukum peraturan Gubunur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Pedoman Adatasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Kita harus melakukan patroli terpadu, diwilayah 15 Kecamatan se-Kabuapten Tulangbawang untuk mengimplementasikan instruksi presiden,” ucap dia.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyemperotan desinfektan pada bulan April dan Mei yang lalu, untuk sekarang mengecek langsung penerapan protokol kesehatan ditempat keramaian dan fasilitas umum.

“Sekarang kita masih beraktifitas di daerah Menggala dulu, namun kita juga harus melaksankannya di daerah 15 Kecamatan. yang mana kita sudah membentuk tim 11, didalam personil dari unsur tim 11 ini masing-masing berjumlah 2 orang yang bertugas,” terangnya.

Dia menjelaskan, Adapun tim 11 itu meliputi Kodim 0426 Tuba, Polres, BPBD, Dinkes, Dishub, Satpol PP, Perdagangan, Parawisata dan Kebudayaan, Pendidikan, Kominfo dan MUI kabupaten setempat.

“Lokasi Patroli nya, tempat Ibadah, Pasar Tradinasional, PYSP, rumah sakit, puskesmas, tempat Pariwisata, hiburan, pendidikan, warnet, ponpes, konter HP, hotel, salon rambut, rumah makan, perbelanjaan, keramaian dan perkantoran,” kata dia.

Untuk diketahui, bagi pelaku usaha dan perseorangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi sosial.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *