Baznas Lampung Salurkan Zakat di 8 Kabupaten

Bandar Lampung, (PENA BERLIAN ONLINE) – Sepanjang tahun 2018, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung telah menyalurkan zakat di delapan kabupaten di Provinsi Lampung. “Delan kabupaten itu yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Waykanan, Lampung Utara, Mesuji, dan Tulangbawang. Sementara untuk Kabupaten Pringsewu dan yang lainnya akan menyusul,” ujar Mahfud Santoso, Ketua Baznas Provinsi Lampung, saat dihubungi via telepon, Minggu (20/05/2018).

Bentuk penyaluran zakat tersebut sangat bervariasi tergantung kebutuhan tiap-tiap daerah, bisa berbentuk hewan ternak seperti kambing dan ayam, bisa juga berbentuk modal bergulir. “Ada yang utang dengan rentenir kita kasih Rp300 ribu. Tapi yang paling berhasil itu pemberian kambing dan ayam karena bisa beranak pinak laporannya juga bagus tiap bulannya. Dengan membayar zakat tingkat kemiskinan akan berkurang, Alhamdulillah tingkat kemiskinan Provinsi Lampung menurun di bawah Sumatera Bagian Selatan, tadinya ketiga se-Sumatera,” ujarnya.Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung untuk membayar zakat di lembaga yang telah diakui negara seperti Baznas. Karena jika tidak dilakukan di lembaga yang resmi maka dianggap ilegal.(ktc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *