Bawaslu Periksa Saksi-Saksi Dugaan Politik Uang

BANDAR LAMPUNG (PENA BERLIAN ONLINE) – Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melanjutkan sidang pemeriksaan saksi-saksi pembuktian pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Kantor Sentral Gakkumdu Jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung, Selasa (10/7/2018).

Dalam sidang tersebut para saksi menceritakan secara detail kronologis ketika proses pemberian serah terima uang terjadi sebelum pencoblosan. Dalam sidang tersebut hadir kuasa hukum tim paslon 1, tim kuasa hukum paslon 2 dan tim kuasa hukum paslon 3. Sidang dipimpin oleh Fatikhatul Khoiriyah didampingi Adek Arsyari dan Iskardo P Panggar.

Ketua Bawaslu Lampung sekaligus Ketua Majelis Hakim Pemeriksaan, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan bahwa pihaknya ingin mendengarkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan mengenai kronoligis dan segala hal mengenai politik uang. “Saksi sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya,” katanya.(lps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *