Bawaslu Lampung Selatan Bakal Tindaklanjuti Terkait Dugaan Ketidaknetralan Kades Budidaya Kecamatan Sidomulyo

Lampung Selatan, penaberlian.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tanggapi adanya dugaan politik praktis yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo. Sabtu (05/10/2024).

Koordinator divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman secara cepat tindak lanjuti terkait dugaan ketidak netralan oknum Aan Kurniawan kepala Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo yang diduga terlibat politik praktis.

“Bawaslu akan menindak lanjuti terkait dugaan netralitas kepala Desa berdasarkan pemberitaan ini,” ucapnya.

Selanjutnya Bawaslu Lamsel, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan adanya laporan tersebut.

“Kami akan memerintahkan Panwascam Sidomulyo untuk melakukan penelusuran terkait informasi dugaan netralitas kepala Desa tersebut,” tambahnya.

“Jika benar adanya, maka sesuai dengan prosedur yang berlaku akan kita panggil yang bersangkutan,” tegasnya.

Bawaslu juga menegaskan, agar kepala Desa harus menjaga netralitas dalam penyelenggaraan kepala daerah karna terdapat saksi pidana bagi kepala Desa sebagaimana di atur pada Pasal 188 Jo Pasal 71 Ayat 1.

“Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).” Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lagi dan lagi terjadi ramai di perbincangkan masyarakat, seorang oknum Kepala Desa sosialisasikan salah satu pasangan calon Bupati Lampung Selatan (Lamsel), padahal ada larangan-larangan seorang kepala Desa untuk berkampanye ataupun ikut serta berpolitik praktis.

Larangan berpolitik praktis kali ini di lakukan oleh Aan Kurniawan selaku kepala Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lamsel, Rekaman audio yang beredar tersebut berdurasi 1 menit 31 detik.

“Kita sama-sama membangun desa kita lebih baik, ayo sama-sama menangkan pak Anton, mohon maaf mba bukan masalah duit lah kalo saya mau cari duit ya Demi Allah, Demi Rasulullah kalo saya mau nyari duit gampang iya. Saya mau desa saya ini maju pengen jadi ada perubahan, benerin jalan kayak apa itukan butuh hubungan gitu lho. Hubungan emosional ibaratnya Masgio dengan pak Anton itu dari dulu terbangun gitu lho, paling engga kalo ada tindak jalan paling gak masih di pikirkan gitu lho,” ucap Aan Kurniawan melalui telepon ke salah satu warga.

“Kayak kemarin berobat mohon maaf karena pak Anton juga gitu lho, jadi apapun iya ibaratnya saya bukan bales jasa ya. Ya disaat itulah kita membales jasa seseorang gitu lho kalo ama duit gak ada nilainya itu, antara jasa dengan duit antara jasa budi dan duit itu tidak ada nilainya, lanjutnya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *