Bambang Susilo tanggapi Banyaknya Pembiaran ASN langgar Didiplin

Pati ( Pena Berlian  Online )- Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD II Pati, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Pati untuk menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) bersama di tempat tempat yang dianggap praktis dan sering dijadikan tempat tongkrongan bagi ASN pada jam kerja.

“Kalau utamanya ASN itu harus disiplin, tidak boleh nongkrong di pinggir jalan dan sebagainya, itu kan jelas sanksinya itu, sanksinya TPP tidak dikasihkan atau tidak dibayarkan” ungkap Bambang.

Keluhan Masyarakat di Winong Kidul Misalnya seorang PNS inisial SLH bertugas di satuan Dinas Kesehatan Puskesmas I Winong , sangat sering nongkrong nongkrong di warung sepanjang jam kerja di lokasi Warung embung Desa Pekalongan, Winong . dan banyak lagi PNS PNS di SD SD di Tambakromo yang Keluyuran dan nongkrong di warung warung ,dan berbelanja di Pasar pas jam Dinas.

“Bahkan Banyak Sekali Ulangan Ulangan tidak diselenggarakan di kertas di kelas , melainkan melalui WA dan HP. Temuan Oknum Guru SD di Dinas Tambaromo , menggunakan kesempatan luang untuk perselingkuhan dan menjalin hubungan tidak sedap dipertontonkan di medsos dengan oknum Kepala Sekolah SD Pakis Tambakromo , yang hal tersebut sangat memalukan Dinas, Instansi Pendidikan . Ditambah lagi oknum Guru yang melakukan Pelanggaran Hukum , pencurian , penggelapan dan penipuan beruntun yang sudah diproses kepolisian , namun Dinas Pendidikan Pati terkesan abai dan tidak memberi sanksi,” ungkapnya.

Kasus Oknum Guru , Kepala Sekolah yang bermasalah Asusila dan pelanggaran Disiplin juga menjadi PR dan berada dalam Tugas Pengawasan Komisi A.

“Bidang tugas kita kan , masih lanjutnya, di pemerintahan dan hukum, ya mestinya kita melakukan sidak ke OPD OPD yang tidak berkaitan dengan komisi A misalnya di Puskesmas atau di SD itu nanti akan diagendakan” sambungnya.

Menurutnya, hal ini belum pernah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pati terutama pada Bidangnya yakni pada Komisi A , Sebab Keluhan terkait dengan Pelayanan Kantor Kantor instansi baik di Kesehatan , Pendidikan , dan Kecamatan kecamatan yang sangat tidak responsif , adalah catatannya sangat buruk . Dan kedepannya pihaknya akan mengagendakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tempat tempat yang dianggapnya strategis jadi tempat tongkrongan di wilayahnya dan instansi dimana jadi sarang Pelanggaran dilakukan, sesuai data Laporan Masyarakat” Pungkasnya.

(shDt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *