Bambang ‘Bernyanyi’ 8 Anggota DPRD Tanggamus Ngeri-ngeri Sedap

JAKARTA (PB)– Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan menyebutkan bahwa ada delapan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang meminta uang kepadanya.

Permintaan uang itu diduga terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016. Pernyataan ini bisa dipastikan bikin 8 Anggota dewan kabupaten setempat tak enak makan dan tak enak tidur, alias ‘Ngeri-ngeri seadap’.

“Yang minta saja ada sekitar delapan orang,” ujar Bambang seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Bambang kemudian menyebutkan tujuh nama anggota DPRD yang meminta uang kepadanya. Mereka adalah PU, Nsy, Ha, Kur, Thz, Erl, dan Irw.

Menurut Bambang, masing-masing anggota DPRD meminta uang hingga Rp 30 juta.

Bambang meminta agar delapan orang yang meminta uang kepadanya turut dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang merasa bahwa ia dijebak oleh para anggota DPRD.

Menurut Bambang, setelah menerima uang, anggota DPRD tersebut melaporkan pemberian tersebut kepada KPK.

“Mereka seharusnya masuk juga,” kata Bambang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka setelah diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai yang bervariasi.

Penyelidikan KPK terhadap Bupati Tanggamus diawali adanya laporan masyarakat tentang proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.

Dalam kasus ini, terdapat anggota DPRD yang sudah menyerahkan uang suap kepada KPK.

Selain itu, delapan anggota DPRD Tanggamus yang saksi kasus dugaan suap yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Sumber : Kompas.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *