Jawa Barat, (Pena Berlian Online) – Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak. Bhabinkamtibmas Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecekan dan pengawasan pada hewan ternak milik warga Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jum’at (5/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Ipda H. Warya S, S.H., didampingi Aipda Imron menghimbau agar menjaga hewan peliharaaan dan apabila ada gejala penyakit segera menghubungi tenaga penyuluh kesehatan hewan.
Mereka juga memberikan himbauan kepada peternak agar tidak membuang bangkai hewan ternak sembarangan. Karena PMK di aliran sungai, danau atau di tempat yang terbuka akan membahayakan kepada yang lainnya baik hewan maupun manusia.
“PMK hewan ternak pada saat ini masih merebak di beberapa Kabupaten di Indonesia,” tutur Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Dengan kondisi tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif terus memerintahkan jajaran Polsek untuk terjun langsung ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk membantu Pemda dalam pencegahan dan penyebaran PMK.
Kapolsek menambahkan, “Perintah yang disampaikan Kapolres Indramayu tersebut, merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” jelas Kompol H. Nurani.
Terkait dengan adanya wabah PMK, Kapolsek pun menyampaikan, “Himbauan kepada para peternak untuk melakukan langkah antisipasi. Dengan menjaga kebersihan kandang dan memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan. Segera koordinasi dengan istansi terkait apabila ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Sehingga dapat segera diambil langkah pencegahan penyebarannya,” tegasnya.
Hasil dari pengecekan tersebut, kata Kompol H. Nurani, “Hewan ternak dalam keadaan sehat dan tidak di temukan gejala penyakit kuku dan mulut pada hewan,” pungkasnya. (olivia/kumaedi)

