Ansori Ashofa Benahi Carut Marut (BUMDES) Desa Gedong Tataan.

Pesawaran(PBO) Bumdes Desa Gedong Tataan Carut Marut,Kepala Desa Ansori Ashofa gelar

Musyawarah Desa Khusus Penyelesaian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran 2023.

Dilaksanakan di kantor Desa Gedong Tataan, acara tersebut di hadiri oleh kasi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), anggota Babin Kamtibnas Ery Aprizal serta pihak kecamatan Gedong Tataan Ahmad Jajuli moderator,namun demikian Pengurus Bumdes tidak hadir.

Kades Gedong Tataan Ansori Ashofa, mengatakan, dengan PP 11 tahun 2021 terkait Bumdes, mengharuskan dirinya memeriksa kas Keuangan serta Adminitrasi oleh pengurus Bumdes. namun demikian pertangungjawaban pengurus tidak ada kejelasan kemana saja anggaran yang dikelola selama ini,

“Saya dilantik Kades 2020, dari awal Bumdes Desa Gedong Tataan, saya minta laporan-laporon, tidak bisa saya terima pelaporannya kerena tidak benar dan sempurna. Sehingga saya tidak mau jadi permasalahan diri saya. Dengan munculnya PP 11 tahun 2021 mengenai bumdes, saya juga tidak mau ini jadi temuan. dan saya juga sudah mendapat panggilan untuk mempertanggung jawabkan”Ujar Kades Gedong Tataan Ansori Ashofa, kamis (4/5/2023)

Lebih Lanjut dia menjelaskan,Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Kepengurusan BUM Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa, seharusnya dapat mensejahterakan Warga Desa.

“bumdes ini sangat membantu sekali pertembuhan perekonomin Masyarakat Desa,kalo kepengurusannya benar. Klo bumdes kita ada, kan Ini bisa kita olah buat membantu UMKM mungkin kita bisa buat komprasi dan menyerap tenaga pekerjaan, klo dana nya ada. Sedangkan 3 menjelang 4 tahun ini saya belum mendapat penjelasannya pertanggung jawaban pengurus”terangnya

Pengelolaan dana Bumdes lanjut pensiunan TNI ini, selain Carut marut secara adminitrasi, pelaporan oleh pengurus Bumdes saat ini pun tidak jelas,

“Pengurus lama masih (dua Priode). Laporan secara adminitrasi memang tidak jelas, dari dana bumdes Rp.178 juta, dana yang ada, saya paksakan setor dulu tercatat Rp. 11 juta dari penagihan-penagihan, dari dana gadis Rp. 100 juta,ada mesin Bajak dan kas senilai Rp.29,5 juta. Yang mana yang lainnya”Katanya

Kades Gedong Tataan ini pun siap bermusyawarah secara terbuka dengan pengurus Bumdes untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dirinya pun berharap pengurus bumdes yang baru nanti dapat Bekerja dengan Baik dan berbadan hukum,

“Sebenernya kami sudah membantu pengurus,menggunakan formulir blanko untuk penagihan. Saya sudah buat tim penagihan, karena tidak punya dana jadi saya pakai perangkat. Tapi Perangkat pun kesulitan contoh ada yang minjam tapi tidak minjam,ada yang udah ngansur tapi belum ngansur” imbuhnya

“Saya selaku kepala Desa warga saya tersangkut masala hukum,tapi ini kan aturan. Jujur satu rupiah pun saya gak ada keterlibatan baik dana gadis maupun bumdes. Ya sudah pasti,setelah ini saya akan musyawarah lagi untuk kepengurusan pengurus Bumdes yang baru, mudah-mudahan kepungurusan yang baru bumdesnya bisa tertata lagi”Pungkasnya.(Yani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *