Anggaran Rabat Beton di Pekon Giri Tunggal Diduga Mark-up

PRINGSEWU (PBO) – Pekerjaan rabat beton di dusun 03/RT 07 Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung , yang dianggarkan dari dana desa (DD) 2019 tidak transparan dan tidak libatkan aparatur desa (pekon) diduga kuat Mark-up anggaran.

Saat di konfirmasi media ini di kediaman Dirun (60) selaku Sekretaris Desa (Sekdes) mengatakan, untuk panjang kalau tidak salah sekitar 400 meter, kalau angaran dia tidak ingat.

“Untuk semua material seperti pasir, batu, besi pokoknya semua yang berupa material Pak Lurah semua. Itu tanggung jawab karna saya penanggung jawab anggaran,” ujar Dirun menirukan ucapan lurah.

Ia menuturkan, semenjak turun (DD) sekitar tahun 2015, sebetulnya dirinya tidak cocok dengan keputusan pak lurah tapi apalah daya cuma bawahan.

Ditempat terpisah Novianti (27) selaku bendahara desa menyampaikan, hanya beberapa saja yang saya bayar kalau ada surat perintah pembayaran (SPP) bersama uangnya ya saya bayar.

“Kalau pak lurah tidak nitip uang untuk bayar sesuatu ya saya tidak bayar karena saya tidak pegang anggaran. Saya rasa bapak sudah dengar tentang anggaran di desa ini karena versi saya dan pak sekdes sama aja,” kata dia.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *