Anggaran DD Tanggamus Diduga Untuk ‘Sapi Perah’ Secara Berjamaah

Tanggamus ( Pena Berlian Online)- Dugaan pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh Oknum Tenaga Ahli ( TA) pendamping desa Kabupaten Tanggamus semakin kuat. Bahkan bantuan Dana Desa ( DD) di kabupaten  setempat diduga kuat untuk ajang ‘sapi perah’ secara berjamaah oleh sejumlah oknum pendamping desa dan TA.

Terungkapnya kasus tersebut atas pengakuan dari salah satu narasumber yang diakui kebebnarannya yang minta dirahasiakan idetitasnya mengatakan jika hampir semua pendamping desa Tanggamus telah bermain dalam penggunaan dana desa.

“Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Desa Infrastruktur ( PDTI) serta Lokal Desa (PLD) hampir semua bermain terkait penggunaan dana desa,”ungkap narasumber pada Senin (2/9/2019).

Bahkan narasumber juga mengatakan jika untuk  PD dan PLD melakukan pungutan lebih besar. Untuk jasa RAB satu kegiatan fisik masih kata dia pihak desa bisa dimintai mencapai Rp3-5 juta.

“Sedangkan jasa SPJ dana desa 2 bisa mencapai Rp3 juta. Nah disitu juga ada jatah koordinator TA Kabupaten,”tegas narasumber.

Padahal masih kata narasumber, dalam SOP pendamping desa tidak boleh menerima imbalan apapun dari dana desa termasuk jasa RAB atau jasa membantu SPJ dana desa atau Alokasi Dana Pekon (ADP). Sebab lanjutnya, pihak pendamping desa sudah menjadi tugas dan kewajibannya untuk membantu pendampingan serta  membantu program tersebut.

“Tanggamus itu kabarnya praktek pungli sudah sejak Tahun 2018 lalu. Uang RAB dan jasa SPJ yang dikoordinir melalui PD dan PLD nya intruksi Juli susanto selaku koordinator TA,”katanya.

Terpisah, dugaan pungutan liar (Pungli), Dana Desa Tahun 2018-2019, yang dilkukan oleh, oknum koordinator Tenaga Ahli (TA) pendamping desa, Kabupaten Tanggamus  CS, mendapat sorotan dari Tenaga Ahli Madya  (TAM), Pengelola  Sumber Daya Manusia (SDM), KPW II Provinsi Lampung,  perwakilan dari Kemendes pusat, Abdul Hakim.

“Saya bidang SDM Pak, terima kasih informasinya, insha Allah minggu depan saya bersama pak Tito, Bidang Penanganan Pengaduan dan Masalah, akan melakukan investigasi.
Dan terimakasih atas informasi dan  perkenalannya,”ujar Abdul Hakim, melalui pesan WA pada Senin (2/9/2019).

Abdul Hakim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun kelapangan dan akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran apa yang telah di informasikan oleh masyarakat melalui kantor berita media ini.

“Masih dicari bukti-bukti permulaan, korannya juga belum dapat. Minta korannya atau beritanya yang lengkap dong pak. Sambil saya Nunggu pak Tito masih di Jakarta,”tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Tena Ahli ( TA) bagian Pendamping Desa Infrastruktur ( PDTI),  kabupaten setempat, Juli Susanto saat dikonfirmasi melalui via telponnya meminta kaus tersebut diselesaikan secara adat. Dia juga minta kasus tersebut agar jangan diterbitkan.

“Tolong bang beritanya jangan dinaikan. Saya siap menemui pihak abang di bandar Lampung atau dimana,”pungkas Juli Susanto yang secara tidak langsung mengakui atas perbuatannya.(Tim).

Editor : Helda Melenia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *