Ada Apa BPK dengan Mesin Pengering Jagung? Diduga Korupsi 1,4 M Dinas Pertanian Pak Pak Bharat

Sumatera Barat, (Pena Berlian Online) – Diduga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)   tutup mata  dengan mesin pengering jagung yang menelan biaya sangat besar sehingga membuat masyarakat merasa di bohongi apa lagi mesin pengering jagung tidak masuk dalam Laporan hasil pemeriksaan(LHP) sehingga diduga adanya Upeti yang di berikan Dinas Pertanian kepada BPK sehingga di saat pemeriksaan bayak yang di tutupi  tentang Pengering jagung tersebut  memasuki masa panen sangatlah bahagia dan gembira para petani bahan pokok termasuk petani jagung khususnya petani jagung yang ada di Indonesia.

Namun semua itu sangatlah di sayangkan bila hasil produksi jagung yang diharapkan petani jagung di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara jauh dari harapan masyarakat petani. Dimana petani jagung Kabupaten Pakpak Bharat menerima bantuan alat mesin pengering jagung masih jauh dari harapan masyarakat petani jagung yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.

Hasil informasi yang di himpun awak media Pena Berlian.com, bahwa anggaran bantuan alat mesin pengering jagung yang di terima masyarakat petani jagung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat berjumlah 11 unit. Dengan kapasitas per unit sebanyak 1 Ton.

“Bantuan alat mesin pengering jagung ini tidak mencapai kapasitas 1 Ton melainkan 500 kg dan kami harus menggunakan cara tradisional untuk mengeringkan jagung seperti jemur jagung lewat terik matahari,” ungkap salah seorang petani yang tidak mau di sebut kan namanya.

Hingga berita ini di turunkan alat mesin pengering jagung tidak di gunakan masyarakat petani jagung kembali dan di perkirakan alat mesin pengering jagung tersebut menelan biaya yang tidak sedikit dengan jumlah sebesar lebih dari 1,4 Milar rupiah. (15/7/22) (Boman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *