Saber Pungli Kabupaten Rejang Lebong Lakukan Penandatanganan Integritas Kecamatan Bebas Pungli

Bengkulu, (Pena Berlian Online) – Dalam meningkatkan pengetahuan terhadap pungutan liar di kecamatan, Saber pungli Kabupaten Rejang lebong melakukan penandatanganan integritas kecamatan bebas pungli, dimana kegiatan dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Curup Timur, Selasa (23/08/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh nggota Saber pungli, AKP Jumipan Azhari sebagai pemateri Kabupaten Rejang Lebong, LPMK Karang Anyar Andi Antoni , Camat Curup Timur Halimatus Saadiah,S.Sos, dan Kepala desa  serta kepala Kelurahan yang lainnya.

Saat di wawancarai, AKP Jumipan Azhari mengatakan dimana kegiatan Pemandangan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta menjadikan kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong menjadi kecamatan bebas pungli.

“Kita lakukan penandatanganan guna untuk memperluas pengetahuan terkait pungutan liar, agar terhindar dari pungli dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Jumipan juga menambahkan dimana saat ini bukan hanya Kecamatan Curup Timur yang melakukan penandatanganan integritas tetapi ada sekitar 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, lebih lanjut ia mengatakan dimana untuk kedepannya pelaporan adanya indikasi pungutan liar (Pungli) menjadi dipermudah, karena akan di buat website pengaduhan terkait pungutan liar.

“Ya kita masih dalam proses pembuatan aplikasi website untuk pengaduhan jika ada yang melihat adanya indikasi pungutan liar (Pungli) dapat langsung melapor ke aplikasi Saber pungli, dengan catatan data harus dengan benar, dalam artiannya bukan di adah adahkan atau informasi hoax,” ujarnya.

dilain sisi ketua LPM Kelurahan Karang Anyar  Andi Antoni mengatakan kegiatan penandatanganan fakta integritas ini sangalah positif untuk mendukung clen goverman dibirokrasi Kabupaten Rejang Lebong pada umumnya diseluruh Indonesia menurutnya praktek pungli banyak sering terjadi dan bukan rahasia umum lagi.

“sebagimana kita ketahui bahwasanya birokrasi kita sudah tercoreng oleh adanya praktek pungli di lapangan salah satu contoh pengurusan persil, akta hak milik ataw surat tanah, dengan adanya kegiatan penandatanganan fakta integritas ini sangat mendukung kinerja pemerintahan dalam menciptakan suasana bebas pungli,” tutupnya. ( Mandala )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *