Inspektorat Tuba Akan Membebastugaskan Oknum Kabid Mesum

TULANG BAWANG (PBO)-Inspektorat Kabupaten Tulang bawang sepertinya sudah tidak dapat mentolerir kesalahan LI, oknum kepala bidang (Kabid) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang kedapatan tengah berbuat mesum dengan seorang wanita yang bukan merupakan isterinya berinisial ST di kelurahan Dayamurni kabupaten Tulang bawang Barat beberapa saat yang lalu.

Inspektorat Tulang bawang memberikan sanksi tegas dengan membebastugaskan LI dari jabatannya sebagai Kabid Inovasi dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Tulang bawang menjadi staf biasa.

Inspektur Tulang bawang Akhmad Suharyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa LI, dan berdasarkan rapat badan pertimbangan kepegawaian LI dicopot dari jabatannya,

“Sudah kita periksa. Hasil pemeriksaan sudah kita rapatkan dalam bentuk badan pertimbangan kepegawaian. Kita rekomendasikan kepada Bupati untuk diberikan sanksi berat, yaitu dalam bentuk pembebasan jabatan atau dibebastugaskan jabatannya sebagai Kabid dan menjadi staf biasa,” ucapnya, Selasa (2/5).

Lebih lanjut, Suharyo sapaan akrabnya menambahkan, LI melanggar etika dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia melanggar etika dan disiplin PNS sesuai dengan PP 53 dibebaskan dari jabatannya. Dan SK juga sudah keluar dan ditandatangani oleh Bupati,” tambah Suharyo.

Atas kejadian ini, Inspektur menghimbau kepada seluruh PNS untuk dapat menjaga diri dan menahan diri dari sikap yang melanggar etika dan disiplin PNS supaya tidak terulang kejadian yang sama,

“Karena PNS ini kan sebagai aparatur pemerintah yang harus menjadi suri tauladan masyarakat dan lingkup yang ada dilingkungannya. Jadi harus berhati hati dan berpedoman pada aturan aturan yang ditetapkan sebagai PNS. Supaya tidak terulang hal hal yang akan mencoreng atau merusak nama baik PNS, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, LI seorang oknum Kabid di Disdukcapil Tulang bawang kepergok oleh warga sekitar tengah asik berbuat mesum di sebuah mobil yang terparkir di pinggir lapangan hijau kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang bawang Barat dengan seorang wanita berinisial ST yang belakangan diketahui juga seorang PNS di lingkup pemerintahan kabupaten Tulang bawang Barat. (Can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *