Talangpadang (Pena Berlian Online) – Hari Jum’at malam sabtu Agus dan Hadis selaku pengurus pondok pesantren Al-Fatah yang beralamatkan di Mincang Atas Pekon Negri Agung Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus, pelaku kekerasan anak di bawah umur terhadap Bilal, mendatangi kediaman Endang Yuni Asih selaku orang tua korban, ingin mengajak damai supaya perkara laporan di Polsek Talangpadang dihentikan, Jum’at (24/06/22).
Awak media juga ikut hadir diundang dari keluarga besar dari pihak korban dalam menyaksikan pihak pengurus pondok pesantren Al-Fatah, Agus dan Hadis mau datang di kediaman orang tua dari Bilal (korban) akan mengadakan damai,
Setelah pihak pelaku sampai di tempat Endang Yuni Asih, pihak pelaku ingin supaya pekara laporan dihentikan, akan tetapi pihak korban belum bisa memberi keputusan, karena sang ayah dari korban belum pulang, menurut keterangan dari Endang Yuni Asih selaku (korban).
Sulaiman selaku ayah angkat Bilal, menjelaskan kepada media ini “udah jelas disini kalau Agus dan Hadis melakukan kesalahan, tapi kenapa belum juga ada tindakan penahanan terhadap tersangka, kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Bilal anak di bawah umur,” ucapnya. (Romli)

