“JANGAN MACAM MACAM” Di Pekondoh,Gaya Preman Di Duga Sang Kades Ancam Anggota DPRD Pesawaran

PESAWARAN (PBO)Kepala Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima, diduga melakukan pengancaman terhadap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 7 Maret 2022.

Hal itu dilakukan Kepala Desa Pekondoh saat Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor desa setempat terkait adanya dugaan pemaksaan dan intimidasi kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat.

Dugaan pengancaman dilakukan Kepala Desa Pekondoh lantaran diduga tidak terima karena adanya sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut.
Diketahui, Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan sidak setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat Desa Pekondoh terkait BPNT, yang diduga diminta kembali oleh oknum Ketua RT, setelah mereka menerima uang tunai dari Kantor Pos atas perintah langsung Kepala Desa Pekondoh Firlizani.

Alhasil saat berjalannya sidak, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Komisi IV Bumairo meminta agar mengahadirkan masyarakat yang uang bantuannya diambil kembali oleh Ketua RT. Namun saat itu Kepala Desa Pekondoh terkesan tidak terima dan berkata “jangan macam-macam dengan Desa Pekondoh.”

Meresa terancam dengan bahasa sang Kaepala Desa kemudian Bumairo mencoba mengambil mikrofon yang dipegang Kepala Desa, dan menanyakan apa maksud dari perkataan yang dilontarkan oleh Kepala Desa Pekondoh tersebut, namun Kepala Desa Pekondoh enggan untuk menjawab.

Sadar atas kesalahan yang dibuat, dalam sambutannya, Kepala Desa Pekondoh menyampaikan permemintaan maaf, atas ucapannya kepada Anggota Komisi IV yang melakukan sidak, dan Kepala Desa Pekondoh mengatakan bahwa hal itu terjadi merupakan kesalahannya secara pribadi.

Seusai acara, Kepala Desa Pekondoh Firlizani, saat ingin diwawancarai oleh sejumlah awak media terkait ucapan yang diduga mengancam Anggota Komisi IV, dirinya enggan berkomentar, dan berkata dirinya sedang pusing.

Diketahui dalam sidak yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran tersebut terkait banyaknya warga masyarakat yang menyampaikan keluhannya terkait dana BPNT Rp 600 ribu yang diminta kembali oleh salah satu oknum Ketua RT dengan pemaksaan dan intimidasi.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, bahwa oknum Ketua RT telah mengintimidasi warga dengan mengatakan akan melaporkan warganya ke pihak kepolisian jika tidak memberikan bantuan tersebut kepada dirinya, karena itu merupakan perintah dari Kepala Desa Pekondoh.(Yani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *