Transaksi Narkoba, Dua Remaja Dibekuk Polisi

PESAWARAN (PBO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil membekuk dua tersangka yang diduga kerap bertransaksi Narkoba jenis sabu, Kedua tersangka ditangkap,”Di Jl. Desa Cilutung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.kamis 12/08/2021.sekira pukul 15.00 wib.

AKBP Vero Aria Radmantyo, Selaku kapolres pesawaran menyatakan, ” penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat jika daerah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan sweeping dan mendapati empat orang berhenti dipinggir jalan. Petugas yang curiga langsung mendatangi keempat orang tersebut.

Dan di temukan BARANG Bukti (BB) satu bungkus plastik berisi diduga narkoba jenis sabu ,serta ikut diamankan bersama tersangka. Dan Kecurigaan  bertambah setelah dua orang kabur sedangkan kedua tersangka berhasil ditangkap.

Lebih lanjut,”AKBP. Vero,” Saat di geledah, salah satu tersangka mencoba membuang barang bukti (barbuk) satu bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.tegasnya

Dua tersangka yang ditangkap yakni Dwi Hernowo (18), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran dan Aldi Prayogi (19) warga Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.tutupnya. (wandi/Hendi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *