Sidang Ricuh, Ketua KPU Bacakan Hasil Pleno Tanpa Hadirnya Bacaden Walikota Ike-Zam

BANDARLAMPUNG (PBO) – Kericuhan bermula saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedi Triadi membacakan rapat pleno tingkat kota tanpa kehadiran Bakal Calon Independen (Bacaden) Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin dan Zam Zanariah yang sedang menunaikan ibadah sholat maghrib pada jam istirahat yang disetujui oleh pihak KPU.

Dalam Rapat Pleno terbuka verifikasi faktual digelar di hotel Radison, Kelurahan Kedaton, Bandarlampung, Jumat (21/08/2020).

“Rapat pleno tidak sah jangan berbuat curang kepada calon walikota dan wakil walikota kami,” ujar alah seorang pendukung Bacaden Ike-Zam.

Pihak aparat kepolisian langsung melerai Kericuhan tersebut, Dang Ike yang baru selesai dari shalat Maghrib langsung mampu meredamkan amarah para pendukungnya.

“Diam diam dulu dengar saya kalian jangan buat ribut. kalian jangan terpancing ricuh. “Saya malu, saya ini mantan Kapolda Lampung saya polisi yang berprestasi. Jadi jangan buat malu saya sebagai polisi yang pernah mengukir prestasi di tanah Lampung,” tegas Dang Ike

Dang Ike mengatakan saya ingatkan kita harus tenang kita disini sedang perang data bersama KPU, kita akan membuka dan membuktikan adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual kedua ini.

“Kalian tenang saja mereka sudah kelabakan dengan adanya data kita dan disinilah akan terbuktinya kecurangan dalam demokrasi,” ucap Dang Ike.(faridh)

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *