Bandar Lampung (Pena Berlian Online) – Polresta Bandar Lampung, hingga Minggu 26 Juli 2020 sore, belum melakukan penilangan pada operasi patuh krakatau 2020, yang digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Persentase pada operasi ini yakni, 40% preemtif, 40 % preventif, dan 20 % represif,atau penegakan hukum seperti tilang
“Untuk tilang, masih nol,” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Minggu 26 Juli 2020.
Kendati 20 persen unsur penegakan pada operasi ini, nihilnya tilang menurut Rafly, karena petugas lebih fokus melakukan Upaya persuasif, dan edukasi ke masyarakat.
“Untuk jumlah rinci (giat preemtif preventif) belum karena nunggu anev senin,” katanya.
Terkait titik-titik razia dan operasi Rafly tak memaparkan, namun tentunya titik razia yakni jalur yang sering banyak pelanggaran dan, titik rawan kemacetan dan kecelakaan (black spot).
Polda belum memberikan rincian jumlah penilangan hingga 26 Juli 2020, di seluruh Lampung. Sebelumnya, operasi patuh krakatau 2020, resmi dumulai pada 23 juli, hingga 5 agustus 2020.
Operasi Patuh Krakatau 2020 tahun ini melibatkan 643 Personel jajaran Polda Lampung dengan sasaran utama.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memaparkan, ada 4 point utama dalam operasi kali ini yakni, kelengkapan surat kendaraan dan pengendara, tidak menggunakan helm SNI, melawan Arus, dan kendaraan Odol (Over Dimention dan Over Loadin)
Kapolda juga menegaskan, tidak ada sama sekali penilangan bagi pengendara yang tidak memakai masker, karena tidak ada dasar hukum penilangan di dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
“Itu enggak bener, tidak pakai masker tidak ada hubungannya dengan tilang menilang, kita nanti dibantu TNI dalam mendisiplinkan warga,” kata dia.(Rilis)

