WAYKANAN (Pena Berlian online)- Usai menyerahkan SK CPNS Bidan PTT Way Kanan, selanjutnya Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Bersama Tim Verifikasi Lapangan STBM Award Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Pemerintah Daerah Kabupaten ini, Kamis (29/08/2019).
Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa STBM adalah tindak lanjut dari kesepakatan Rakornas STBM 2017 tentang kerjasama 5 Kementerian dalam peningkatan akses sanitasi masyarakat. Dimana STBM Award bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil pada pilar 1 STBM serta mengupayakan keberlanjutannya.
“Semua unsur dilibatkan dalam kegiatan ini mulai dari SKPD dan jajaran di Tingkat Kabupaten sampai dengan kampung, organisasi profesi dan kemasyarakatan, serta dunia usaha dan sektor swasta yang ada di Way Kanan, dengan harapan dapat terus bersinergi dan bekerja secara optimal untuk mendapatkan hasil yang terbaik demi kemajuan dan mewujudkan Way Kanan Maju dan Berdaya Saing”, ujar Bupati Adipati.
Selain itu, Bupati Adipati juga menegaskan bahwa sebuah penghargaan yang telah diraih bukan merupakan akhir dari sebuah tujuan yang akan dicapai, melainkan menjadi momen untuk berkoordinasi, mengevaluasi dan memotivassi masyarakat dalam melaksanakan pola hidup bersih, sehat dan yang terpenting yaitu untuk menjalin dukungan kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pembangunan khususnya dalam bidang kesehatan.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam pembangunan yang sedang kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Way Kanan Maju dan Berdaya Saing. Dengan adanya STBM berkelanjutan, juga diharapkan akan menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk mencapai target STBM dan melahirkan banyak inovasi untuk percepatan Universal Akses 2019, maupun SDG’s 2030”, pungkasnya.
Diketahui, pada acara tersebut dihadiri oleh Tim VL STBM Award dari UNISEF dan Kementerian Kesehatan RI, selanjutnya kepala dan unsur Kodim 0427/Wk, Polres Way Kanan, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas P3AP2KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas TPHP, Dinas Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Camat serta kepala kampung se-Kabupaten Way Kanan dijelaskan bahwa STBM Award diberikan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki upaya dan inovasi terbaik untuk mempertahankan status ODF serta untuk mengembangkan 5 (lima) Pilar STBM.
Dimana Tim Verifikator STBM Award Pusat telah melakukan verifikasi dokumen terhadap 514 usulan Kabupaten/Kota dari 29 Provinsi yang mengajukan, dari usulan tersebut hanya 24 Kabupaten/Kota yang lolos verifikasi dokumen dan akan dilaksanakan verifikasi lapangan oleh Tim Verfikasi Pusat, Kabupaten Way Kanan adalah salah satu yang terpilih.(alex)

