WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Wakil Bupati DR. Drs. H.Edward Antony, M.M bersama Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Rapat koordinasi pemberantasan penambangan tanpa izin (PETI) dan kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) , Kamis (29/08/2019).
Rapat yang berlangsung di Kantor Pelabuhan Batu Bara PT Bukit Asam Tarahan Lampung Selatan itu juga diikuti Sejumlah Pemerintah Kabupaten Dalam wilayah Provinsi Lampung.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan dari berbagai sumber, Rapat Koordinasi itu langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M.Laode Syarif.
Hal tersebut dilakukan diduga banyak penyimpangan terkait tambang Batu Bara yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli Daerah.
Selanjutnya pada Rapat Koordinasi itu juga ditegaskan bahwa angkutan Batubara hanya di bolehkan menggunakan jalan khusus dan kereta api, dengan adanya jalan khusus dan kereta api itu pihak terkait dapat mengawasi semua legalitas hasil tambang tersebut. (alex)

