Mesuji (PBO) – “ Sampai saat ini saya hanya bisa menunggu kabar dari pihak Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji. Entah,untuk kedepan apa yang akan saya lakukan untuk membesarkan dan menyekolahkan anak-anak.Kalau selama ini Almarhum suami saya yang jadi tulang punggung keluarga,”Keluh Suryani (44) istri mendiang Almarhum Nurhadi(47)salah seorang anggota KPPS TPS 05 Desa Muara Tenang,Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Saat disambangi awak media Duta Lampung dirumahnya pada Kamis,(09/05/2019).
“Sebelumnya, almarhum suami saya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)Mesuji, pada Selasa malam (23/04/2019). Saya dan keluarga sudah berusaha untuk kesembuhannya, kata Suryani menegaskan. Ya, mungkin sudah saatnya suami saya menghadap-Nya, dan Saya harus ikhlas melepas kepergiaannya,”Ungkapnya.
“Terkait masalah tersebut, dihubungi Djaharuddin Kabiro Duta Lampung lewat pesan Whatsapp, Ali Yasir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Daerah Kabupaten Mesuji menjelaskan. Kata dia,”keluarga Almarhum Nurhadi akan mendapatkan santunan dari Kementerian Keuangan berdasarkan permintaan KPU RI. Yang jelas saat kami menindaklanjuti dan secepatnya memproses surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia(KPU RI) yakni perihal “Pelaksanaan Verifikasi dan ValidasiData Bagi Petugas KPPS, PPS, PPK, dan Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal dunia ataupun Sakit akibatKecelakaan Kerja pada Pemilu 2019,diterbitkan pada 2 Mei 2019 lalu.
“Harapan saya semoga keluarga yang ditinggalkan dapat melepas Almarhum dengan ikhlas, diberikan kesabaran dan ketakwaan. Kami, Komisioner KPUD Mesuji merasa sangat kehilangan juga. Ya,sosok Almarhum merupakan salah satu pengemban amanah terlaksananya proses demokrasi,’Pungkas Ali Yasir. (Indra/Budi)
Editor: Mancar

