Diduga Dukung Pengaduan Korupsi, Kakam Payung Makmur Pecat Empat Orang Bawahannya

Lampung Tengah ( Pena Berlian Online)- Diduga imbas dari mendukung pengaduan masyarakat dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD), Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, Tahun Anggaran 2017-2018, Empat aparatur Kampung dipecat secara sepihak oleh kepala kampung setempat, pada Jum’at ( 19/4/2019).

Terpisah, berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang enggan ditulis namanya mengatakan, ke-empat aparatur kampung yang diduga dipecat oleh kepala kampungnya yakni, MK ( Kepala Dusun), MI ( RT), AB ( Kaur) dan MI ( Linmas).

“Empat orang tersebut dipecat secara sepihak oleh kepala kampung kami karena diduga telah mendukung pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi  DD dan ADD tahun 2017-2018 oleh kepala kampung kami,”ungkap narasumber pada Jum’at (19/4/2019).

Narasumber menjelaskan, kejadian tersebut tanpa ada musyawarah terlebih dahulu. Menurutnya kepala kampung memanggil dibalaikampung tanpa ada surat tegoran terlebih dahulu diberhentikan dihadapan aparatur kampung lainnya tanpa ada diberikan kesempatan untuk pembelaan.

“Padahal MK dan MI, menjadi kepala dusun dan RT atas dasar pilihan masyarakat. Kami sangat mennyayangkan atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh kepala kampung kami. Kepala kampung dinilai arogan. Sebagai masyarakat Kampung Payung Makmur kami tidak terima keputusan tersebut,”tegas narasumber.

Dikonfirmasi secara terpisah, MK ( Kepala Dusun) Kampung setempat saat dikonfirmasi mengaku sangat kecewa atas keputusan yang dianggap semena-mena. Dia mengatakan sebelumnya tidak ada tegoran terlebih dahulu terhadap dirinya.

“Saya inikan menjadi kepala dusun atas dasar pilihan masyarakat. Jika akan diberhentikan harus dimusyawarahkan terhadap masyarakat dusun kami. Ini negara hukum tidak boleh asal pecat saja. Saya dipermalukan dihadapan orang  semua aparat kampung yang dikumpulkan secara mendaak oleh kakam kami,”ungkap MK pada Jumat (19/4/2019).

Narasumber menjelaskan, pemecatan ini diduga karena imbas dari pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi DD dan ADD yang diduga dilakukan oleh kepala kampung setempat. Sebab masyarakat  menilai anggaran tersebut sarat dengan pennyimpangan.

“Jika karena permasalahan tersebut, kepala kampung harus mennyikapi secara profesional dong, jangan main pecat. Enggak mungkin masyarakat mengadukan ini kalau benar, justru seharusnya dia harus intropeksi diri jangan malah bertindak arogan,’ujarnya.

Narasumber berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampungtengah, memanggil Kepala Kampung Payung Makmur, sebab masih kata dia, jika peristiwa seperti ini dibiarkan justru akan memberikan pelajaran yang tidak baik terhadap pemerintahan yang ada ditingkat kampung.

“Jangan sampai dikit-dikit pecat. Saya minta kepada Pemkab Lamteng untuk mennyelesaikan permasalahan ini. Saya sangat dirugikan nama baik saya.Jika dibiarkan ini akan menjadi pennyakit dan contoh yang tidak baik bagi pemerintahan kampung,”harapnya.

Terpisah, mennyikapi informasi tersebut, Kepala Inspektorat Lampungtengah, melalui Irban II, Nasir mengatakan, secepatnya akan memanggil kepala kampung tersebut.

“Saya minta kepada empat aparat kampung yang dipecat segera membuat pernyataan dan melaporkan kepada kami,”tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah pula, Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, kabupaten setempat, Zimamul Wafa, saat dikonfirmasi melalui via telpon meski aktif namun tidak dingkat.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *