Parah…!!! Pakai Narkoba, Sekda Tanggamus Mukhlis Basri Ditangkap Polda Lampung

LAMPUNG (PB)-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Mukhlis Basri dikabarkan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Selain Mukhlis Basri, polisi juga menangkap seorang wanita oknum PNS Pemprov Lampung, O serta satu anggota DPRD Tanggamus NI dan dua pegawai swasta EY dan DL.bersama-teman-wanitanya-sekda-tanggamus-susul-bupati-masuk-bui-01

Penangkapan itu berlangsung di sebuah hotel bintang tiga di bilangan jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, dan diduga sedang pesta sabu, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai membenarkan penangkapan pejabat eselon II di Pemkab Tanggamus.

Ya benar, kami menangkap Sekda Tanggamus tadi malam (Sabtu 21/1) sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Abrar Tuntalanai, via telpon selulernya, Dilansir dari Inilampung.com, pada Minggu (22/1/2017).

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat ada warga sedang berpesta sabu di kamar 207 hotel Emersia,

“Telah ditangkap 3 laki laki dan 1 perempuan. Yaitu. MB (sekda tanggamus) O (pns pemprov lpg) 3. DL,  EY,” jelas Abrar.

Dilanjutkan dia, saat dilakukan penggeledahan didalam dompet MB ditemukan 2 butir pil erimin 5 (happy five) dan didalam kotak perhiasan milik O ditemukan juga 2 butir pil erimin 5 (happy Five). Sedangkan dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti.

“Kemudian mereka menyampaikan ada satu lagi teman mereka di kamar 208 kemudian ditangkap diketahui an. NI (anggota DPRD Tanggamus fraksi PDIP). Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan saudara MB dan O mengakui pil erimin tersebut didapat dari saudara Doni dan diakui juga oleh Doni,”jelasnya

Dan saat ini, penyidik masih memeriksa secara intensif.“Pokoknya kita abis ashar nanti akan kita ekspose pers release dengan wartawan, “ungkap Abrar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *