Bandarlampung ( Pena Berlian Online)- Heboh…! Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampungtimur ( EN), diebut-sebut oleh sejumlah kalangan ikut serta andil dalam dugaan kasus pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,6 Milyar, yang saat ini perkaranya sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.
Terungkapnya kasus ini berdasarkan pengakuan dari sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan idetitasnya mengatakan jika, oknum Wakil DPRD Lamtim (EN) juga terlibat kasus pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati setempat.
“Pengadaan mobil dinas Bupati Lampung Timur (EN) bang. Dia yang ngatur semuanya. Mulai dari tender sampai pemenangnya direkayasa,”ungkap narasumber pada, Jumat (1/3/2019).
Terpisah, halsenada juga diungkapkan oleh salah satu narasumber orang dekat EN. Narasumber yang minta tidak ditulis namanya juga mengaku jika ada keterlibatan EN dalam pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati Lamtim.
“EN diduga terlibat kasus pengadaan mobil dinas bupati Lamtim. Saat ini EN lagi pusing karena ikut keseret kasus tersebut,”ungkap narasumber pada Sabtu ( 2/3/2019).
Wakil Ketua Dewan, EN saat dikonfirmasi melalui via telponnya mengelak jika dirinya terlibat dalam kasus pengadaan mobil dinas Bupati Lampungtimur.
“Saya malah enggak paham sama sekali. Kalau posisi pembahasan untuk pengadaan dilaksanakan oleh SKPD yang berwenang,”elak EN pada, Sabtu (2/3/2019) malam.
Seperti dilansir dari laman Lampungpost.co.id, pada 5 Februari 2019 lalu, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dua mobil dinas milik pejabat utama Kabupaten Lampung Timur, Kejaksaan Tinggi Lampung rupanya tidak main-main, Korps Adhyaksa Lampung ini menggandeng KPK untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Andi Suharlis mengatakan minggu depan dipastikan pihaknya melakukan gelar perkara dengan KPK guna menuntaskan dugaan korupsi kendaraan dinas milik bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung timur Tersebut.
Untuk saat ini, kata mantan Jaksa KPK ini, Kejaksaan tengah mengumpulkan barang bukti berupa kerugian negara bersama KPK. Andi kembali menegaskan tidak ada perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi yang terhenti semua tetap berjalan termasuk Randis Bupati dan Wakilnya di Lampung Timur.
“Saya pastikan kasus tetap berjalan, sekarang tahap perhitungan kerugian negara. Minggu depan akan digelar kembali dengan KPN terkait fasilitasi auditor untuk penghitungan kerugian negaranya,” kata Andi.
Kasus ini akan dikupas hingga mendalam oleh redaksi Pena Berlian Online, pada edisi mendatang.(Team).

