Dinkes Canangkan Program Gerakan Lampura Bebas Cacingan 2018

KOTABUMI (PENA BERLIAN ONLINE) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara  mencanangkan program gerakan Lampura bebas cacingan 2018 di wilayah kerja 27 puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Lampung Utara, M. Yusuf, di ruang kerjanya, Jumat (21/9-/2018) mengatakan pencanangan program gerakan Lampura bebas kecacingan ini, merupakan implementasi surat keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No. 442/MENKES/SK/VI/2006 tentang upaya pengendalian cacingan.Merujuk SK Kemenkes tersebut, menekankan bahwa upaya peningkatan kesehatan mesti di mulai sejak usia dini dan itu dilakukan salah satunya melalui pengendalian penyakit cacingan yang biasa terjadi pada anak-anak sampai batas sekolah dasar.

“Hasil survey Epidomologi menunjukkan penyakit cacingan merupakan penyakit berbasis lingkungan yang masih menjadi masalah kesehatan secara umum di daerah dan dampak penyakit itu mengakibatkan penurunan derajat kesehatan, gizi, kecerdasan serta produktifitas penderita yang secara ekonomi banyak menimbulkan kerugian,” ujarnya pada lampost.co.

Hal ini lanjut dia juga akan menurunkan kualitas SDM. “Di Lampura cakupan targetkan pemberian obat cacing melalui 27 Puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura pada anak sampai batas sekolah dasar ditetapkan 146.480 dosis/anak,” kata dia. (lps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *