Tanggamus dan Pringsewu Lakukan Pendataan Ulang Pensiunan PNS

Tanggamus (Pena Berlian Online) – PT.Taspen Bandar Lampung melakukan pendataan registrasi ulang para pensiunan dari PNS/TNI yang dilaksanakan di kantor POS Pringsewu, Senin, 17/9/2018.Petugas mitra dari PT.Taspen Bandar Lampung Romi Arlangga mengatakan dalam pendataan ini terdiri dari dua Kabupaten yakni Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu.

Pendataan ini dilakukan sebagai salah satu proses pergantian sistem otentikasi data pensiun yang nantinya akan menggunakan Kartu Pintar Taspen. “Secara periodik, pensiunan memang harus melakukan otentikasi atau pendataan ulang untuk mengonfirmasi bahwa dirinya masih hidup dan berhak untuk mendapatkan dana pensiun,” ungkapnya.

Dia menambahkan untuk dapat melakukan pendataan ulang, pensiunan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Pensiun, atau kartu identitas apapun yang dapat menunjukkan bahwa dirinya adalah pensiunan yang berhak mendapatkan dana pensiun.(SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *