Bandar Lampung, (PENA BERLIAN ONLINE) – Pinjaman dana dari PT. SMI sebesar Rp600 miliar untuk pembangunan 6 ruas jalan Provinsi Lampung telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo juga telah meneken pinjaman tersebut.Adapun 6 ruas jalan provinsi yang dibangun yaitu ruas jalan Pringsewu – Pardasuka, ruas Jalan Padang Cermin – Kedondong Pesawaran, ruas jalan Bangunrejo – Wates Lamteng, ruas jalan Sp korpri – Sukadamai Lamteng, ruas Sp pematang – Brabasan Mesuji dan Brabasan – Wiralaga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, target pembangunan enam ruas jalan tersebut akan rampung pada akhir tahun ini.“Kita targetkan akhir tahun 2018 keenam ruas jalan sudah selesai dibangun,” katanya, Rabu (27/6/2018).
Terpisah, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, semua fraksi mendukung dan menyetujui dana peminjaman untuk pembangunan infrastruktur 6 ruas jalan provinsi yang tersebar di beberapa Kabupaten. Menurutnya, dana peminjaman merupakan langkah Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun jalan.“Kita DPRD memahami anggaran APBD Pemprov belum sepenuhnya mencukupi untuk pembangunan infrastruktur jalan, sehingga pihak menyetujui perda peminjaman tersebut,” kata Dedi.“Saya berharap kepada Pemprov Lampung dana pinjaman tersebut bisa digunakan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ungkap dia. (kps)

