Cegah Konflik Sosial, MPAL Gelar Dialog Masyarakat

Pesisir Barat, (PENA BERLIAN ONLINE)– Dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang penanganan konflik sosial. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL)  Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan dialog dengan para tokoh di kabupaten setempat, Kamis (24/5/2018).

 

Sosialisasi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan akan dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung.Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Sai Batin Marga Kecamatan Pesisir Tengah dan Way Krui, tokoh agama, masyarakat, ketua partai politik, dan ketua ormas se-Pesisir Barat.

 

Ketua MPAL Pesisir Barat, Putrawan Jayaningrat menjelaskan bahwa tema dialog ini adalah tentang pencegahan konflik SARA di Kabupaten Pesisir Barat.“Tema dialog ini adalah pencegahan konflik suku agama ras dan antar golongan di kabupaten Pesisir Barat,” terangnya. (kpt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *