KALIANDA, (PBO) – Tim tekab 308 Polres Lampung selatan berhasil membekuk Dua orang tersangka pencurian motor pegawai RSUD Bob. Bazar kalianda, Selasa (20/3) pukul 18.00 wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka yang berhasil diringkus tim tekab 308 polres Lamsel, karena terlibat tindak pidana curanmor milik Eka Elyana (35) seorang perawat RSUD Bob. Bazar Kalianda. Salah satu pelakunya, Riswan Iswahyudi (25) warga desa palembapang, bekerja sebagai anggota Sat. Pol PP lamsel yang masih aktif dan seorang anak dibawah umur berasal dari desa yang sama yakni MA (14), masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Efendi S.IK.,M.H mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarhan SIK MH, kedua pelaku melancarkan aksinya saat korban Eka Elyana sedang bertugas malam di RSUD Bob. Bazar sebagai perawat di Rumah sakit terbut.
“korban Eka Elyana pada saat itu sedang ada tugas malam, kamis (15/3) di RSUD Bob Bazar, dan korban meletakan motornya jenis Jupiter Z BE 6879 ON, warna Merah Perak di parkiran karyawan. Selesai bertugas, keesokan harinya, jum’at (16/3), tepat pukul 07.00 WIB, dirinya hendak mengambil kendaraannya dan terkejut melihat motornya tidak ada ditempat parkiran itu”. ujar Efendi
“selain kedua pelaku yang telah kita amankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Unit R2 Honda Beat Warna Putih, 1 Unit R2 Yamaha Jupiter Z, BE 6879 ON, warna Merah Perak, No.Ka MH32P20047K502456, No.Sin 2P2-502508, An. Sofyan Hadi ST. 1 (Satu) Buah Kunci Pas dimodifikasi Kunci T”. tambahnya
Ulah perbuatannya, kini para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan terancam pidana paling lama tujuh tahun penjara. (wan)

