penaberlian.com, Bandar Lampung – Sebanyak 75 orang tahanan rutan Polresta Bandar Lampung ikut memberikan hak suaranya pada gelaran pesta demokrasi Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
“Sesuai data yang diserahkan oleh Polresta Bandar Lampung,bahwa dari 89 orang tahanan, terdapat 75 orang tahanan yang bisa memilih,” Kata Fazri Mulya, Bidang Teknis Penyelenggaraan PPK Tanjung Karang Pusat, Rabu (27/112024).
Proses pemungutan suara tidak berlangsung di TPS Khusus, melainkan para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dengan petugas KPPS di TPS terdekat datang ke Rutan Polresta Bandar Lampung.
“Dari 75 yang menggunakan data pemilih pindahan, seluruhnya bisa memilih, itu dibatasi sesuai peraturan apabila di KTP tercatat dari Bandar Lampung itu kita berikan 2 surat suara, namun apabila dari luar kota Bandar Lampung dia hanya bisa memilih Gubernur,” lanjutnya.
Menurut Fazri, dalam proses pemungutan suara tahanan, tidak ada peraturan khusus. Namun, pihaknya melakukan sistem jemput bola.
“Kalo untuk peraturan tersendiri karena mereka tidak bisa keluar dari tahanan jadi mereka kita datangi, dari pihak TPS mendatangi kesini dan mereka memilih di tempat yang telah ditentukan Polresta, jadi jemput bola jangan sampai warga yang ada di tahanan Polresta Bandar Lampung ini sampai kehilangan hak pilihnya,” pungkasnya.
Diketahui, 75 tahanan yang memberikan hak suaranya itu terdiri dari 71 tahanan laki-laki dan 4 tahanan perempuan.(*)