75 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Pemkab Way Kanan

Way Kanan (PENA BERLIAN ONLINE) – Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemkab Way Kanan dalam rangkayan Hut Way Kanan ke 19 tahun ini, diikuti 75 pasangan suami istri (Pasutri) warga Kabupaten setempat, Selasa (10/4/2018).

Peserta sidang isbat nikah terpadu ini merupakan pasutri yang sudah menikah syah secara agama namaun belum memiliki buku nikah atau pun belum tercatat secara admitrasi pada sistem informais manajem nikah (SIMKAH), Kementrian Agam.

Kegiatan dibuka langsung Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony yang berlangsung di GSG Pemkab Way Kanan.

Dalam sambutanya, Wabub Way Kanan Edward Antony, mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan program yang di gagas pemerintah daerah Kabupate  Way Kanan berkerja sama degan Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan untuk memberikan bantuan secar hukum dan financial kepada masyarakat Way Kanan yang kesulitan secara admistrasi dan ekonomi untuk mewujudkan pernikahan yang tercatat secara resmi.

“Sidang isbat nikah terpadau merupakan dukungan Pemerintah daerah Way Kanan kepada  pasangan suami istri yang sudah menikah saah secara agama namaun belum memiliki buku nikah atau pun belum tercatat secara admitrasi pada sistem informais manajem nikah (SIMKAH), kementrian agama,”terang Wabub.

Edward juga menambahkan, sidang Isbat nikah merupakan penjabaran dan tindak lanjut undag-undang Rupublik Indonesai no 24 tahun 2013 atas perubahan UU no 23 tahun 2006 sebagai bentuk tertib adimistrais kependudukan secara nasional.”Dalam rangkayan HUT Way Kanan ke 19 tahun ini maka kita melaksanakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat Way Kanan,”pungkasnya. (Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *