439. KPM (kelompok penerima manfaat) di desa cinunuk kecamatan Cileunyi kabupaten bandung

Bandung, (PBO)- 439. KPM (kelompok penerima manfaat) di desa cinunuk kecamatan Cileunyi kabupaten bandung, sumringah mendapatkan bantuan Rp 600 ribu cash dari kementerian sosial berupa uang.

Seperti dikatakan Diah warga desa cinunuk bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, dan akan dipergunakan untuk membeli sembako dan keperluan lainnya.

“Kemarin, saya mendapatkan selebaran, bahwa akan mendapatkan bantuan itu.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp( 200)ribu, satu bulan, dibayarkan selama tiga bulan, jadi masing masing mendapatkan Rp.600 ribu,” Diah saat di wawancarai Jumat, 25 Februari 2022.


Sementara itu kepala desa cinunuk Pak Edi juarsa menegaskan bahwa bantuan ini dari kementerian sosial dan juga cara pembagiannya dilaksanakan oleh PT. POS Indonesia, yang dibantu beberapa perangkat desa pihaknya hanya mempasilitasi tempatnya saja.

“Sebanyak 439. orang warga kami telah mendapatkan bantuan sosial program sembako kalau dulu program nya, bantuan pangan non tunai (BPNT) sekarang warga mendapatkan bantuan keuangan secara tunai masing masing mendapatkan Rp.600 ribu, untuk bulan Januari-maret 2022,”jelas Edi juarsa.
Asep KABIRO KAB BANDUNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *