22 Anggota DPRD Kota Malang Digiring Menuju Rumah Tahanan

MALANG, (PENA BERLIAN ONLINE) – KPK menjebloskan 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 ke rumah tahanan. Mereka semua diduga terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi massal terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun 2015.
Anggota DPRD Malang Harun Prasojo (tengah) (03/09/2018)

Senin (3/9), satu per satu dari mereka keluar dari ruang pemeriksaan KPK di lantai dua. Tanpa bicara, mereka semua hanya langsung digiring ke mobil tahanan.

Anggota DPRD Malang Syamsul Fajrih (03/09/2018)

Ekspresi yang ditampilkan pun beragam: sebagian menunduk, menutup wajah, bahkan ada juga yang tersenyum. Syamsul Fajrih, misalnya. Dengan kacamata hitam tergantung di saku, anggota DPRD Malang itu tersenyum lebar ke arah pewarta –meski enggan berkomentar–.

Een ambarsari (Gerindra) anggota DPRD Malang tersangka korupsi Apbdp kota Malang, Senin (3/9/2018).

Atau mungkin anggota lainnya, Een Ambarsari, yang hanya tertunduk dan terdiam ketika diberondong sorotan dan sejumlah pertanyaan.

Asia iriani (PPP) anggota DPRD Malang tersangka korupsi Apbdp kota Malang, Senin, (3/9/2018).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, menuturkan, seluruh tersangka ditahan selama 20 hari di sejumlah rumah tanahan.

Anggota DPRD Malang (03/09/2018).

Adapun, beberapa rumah tahanan itu, adalah rutan Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya Guntur, Polres Jakarta Selatan, Rutan KPK Gedung K4, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Anggota DPRD Malang Chairul Amri (03/09/2018)

Namun, terdapat satu tersangka, yaitu Afdhal Fauza, yang penahanannya masih tertunda lantaran memiliki masalah kesehatan. Jika sudah membaik, Afdhal akan menyusul teman-temannya.

Anggota Dprd Malang Hadi Susanto

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Agustus 2017 lalu.

Anggota DPRD Malang Erni Farida

Ketika itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, diduga menyuap mantan Ketua DPRD Malang, Mochamad Arief Wicaksono, sebesar Rp 700 juta terkait pembahasan APBD-P Malang.

Anggota DPRD Malang Diana Yanti

Berbekal dari situ, penyidik mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya: 41 anggota DPRD diduga terlibat suap. Rincian: 19 anggota sudah dijebloskan ke tahanan, 22 sisanya baru saja menyusul.

Anggota DPRD Malang Teguh Mulyono (03/09/2018)

Sementara 19 tersangka sebelumnya itu, diduga menerima suap dari wali kota Malang nonaktif, Moch Anton, untuk memuluskan pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Anggota DPRD Malang Sugiarto

Sebetulnya, ada 4 anggota lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, hingga kini, KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup.(kum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *