JAKARTA– Video Mandi kucing Nikita Mirzani yang diunggah ke Youtube disebut penuh kontroversial, pihak kepolisian dan pihak terkaitpun berencana akan memanggil artis yang dikait-kaitkan dengan bisnis esek-esek online beberapa waktu yang lalu ini.
Dalam video berdurasi 4 menit 23 detik itu, Nikita terlihat tiduran di kasur hanya mengenakan bra motif bunga-bunga. Dengan menatap kamera, ia lalu mengajak ‘pemirsa’ mengikutinya menuju kamar mandi.
Dengan gerakan perlahan, Nikita lalu memunggungi kamera dan membuka branya. Punggungnya yang penu tato pun terlihat. Saat ia membuka branya, bulatan dibagian depan pun terlihat dari samping.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai video Nikita Mirzani ini melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Karena itu, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepolisian. KPAI sendiri menyayangkan Nikita memposting video yang seharusnya masuk ranah privat.
“Poinnya begini, tidak semua yang pantas di ranah privat pantas di wilayah publik. Di sini lah pentingnya kedewasaan dalam memanfaatkan media sosial,” ucap Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (18/10). (Net)