BANDAR LAMPUNG- Surat terbuka yang di tulis oleh orang yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Mesuji, Yuan Mesuji, melalui akun facebook nya, langsung mendapat tanggapan dari Gubenur Lampung, Ridho Ficardo, melalui akun facebook yang mengatasnamakan Riski Rayyan Sanjaya, pada Selasa (6/12/2016).
Gubenur Lampung, melalui Riski Rayyan Sanjaya, mengataan, turut prihatin atas kondisi Kabupaten Mesuji saat ini, pihaknya akan segera menindak lanjuti surat terbuka tersebut. Semoga masih kata Riski Bupati Mesuji juga membaca surat surat terbuka tersebut, karena tanggung jawab pembangunan di Kabupaten Mesuji, sebagian besar atau 90 persen adalah wewenang dan tanggung jawab Pemkab Mesuji. Sementara lanjut Riski tanggung jawab Gubenur hanya sebagian kecil.
“Jadi ada baiknya surat ini juga dikirim ke-Bupati Mesuji juga, karena sebagian besar pembangunan Infrastruktur di Mesuji adalah tanggung jawab dan wewenang PemKab dibawah bupati. Misalnya pembangunan Kantor DPRD Mesuji, Perkantoran Bupati, kantor-kantor dinas atau SKPD kabupaten, jalan-jalan desa, Jalan penghubung kecamatan di Mesuji adalah wewenang Bupati, sedangkan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab PemProv adalah jalan Provinsi dan kantor-kantor unit /UPTD Provinsi yang ada di Kabupaten, akan menjadi salah jika PemProv melakukan sesuatu yang bukan wewenang nya,”tegas Riski.
Riski juga mengucapkan apresiasi pendapat dari Yuan Mesuji, karena itu merupakan bagian dari apa yang disebut hak menyatakan pendapat dan semoga apa yang sampaikan bisa menjadi masukan konstruktif yang dapat mendorong Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi untuk melakujan pembangunan yang lebih baik lagi.
“ssaya apresiasi pendapat mba Yuan karena itu merupakan bagian dari apa yg disebut “hak menyatakan pendapat” dan semoga apa yg mba yuan sampaikan bisa menjadi masukan konstruktif yg dapat mendorong Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi untuk melakujan pembangunan yg lebih baik lagi..Aamiin,”pungkasnya.