LAMPUNG TENGAH (PBO) – Kukuh Priowaskito (KP), pelaku pembunuh ayah kandung di Kampung Sendangrejo Kecamatan Sendangagung Kabupaten Lampung Tengah ditemukan tewas bunuh diri di dalam sel tahanan Mapolsek Kalirejo.
Dilansir dari Lampung77.com_, Kapolsek Kalirejo, Iptu Edy Suhendra, SH membenarkan kejadian itu. Menurut Edy, KP ditemukan tewas oleh petugas pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kejadiannya diketahui tadi subuh sekitar jam 03.00 WIB. Saat diangkat petugas sekitar jam 04.00 WIB, kondisi badannya masih panas”, katanya.
Edy memaparkan, KP melakukan bunuh diri dengan cara melilitkan baju yang dipakainya ke jeruji tahanan. Menurutnya, sebelumnya tidak ada gelagat yang mencurigakan dari KP.
Pelaku pembunuh ayah kandung ini sebelumnya telah diamankan di Polsek Kalirejo, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Jiwa Kurungan Nyawa Lampung Selatan untuk menjalani observasi selama dua pekan.
Pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terhitung sejak November 2020 lalu.
Edy memberikan keterangan, “Setelah KP keluar dari RSJ kemudian diserahkan ke kita, kalau di keluarganya tidak menerima. Begitu juga pihak kampung. Kita juga tidak bisa memasukan ke RSJ karena harus ada putusan dulu. Begitu SOP-nya”, jelas Edy.
Saat ini jasad KP telah dimakamkan oleh pihak keluarga dibantu petugas dan warga di TPU Kampung Sendangrejo.
Sebelumya dikabarkan, KP membunuh ayah kandungnya sendiri dengan cara menggorok leher ayah sampai putus terpisah dengan badan. Peristiwa naas itu terjadi Senin (22/3/2021) lalu. Pelaku sempat membawa potongan kepala ayahnya keliling susun menggunakan motor dengan cara memasukan potongan kepala ke dalam karung.
Hasil keterangan yang kami himpun, pelaku merupakan ODGJ terhitung sejak November 2020 lalu. Hal ini dibenarkan Ningsih selaku ibu kandung pelaku. (Amin Ma’ruf)
Editor: Mancar