Kelurahan Harapan Tani Tetap Junjung Budaya

Riau, (Pena Berlian Online) – Kebudayaan Suku Melayu sudah hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia secara turun temurun. Dan salah bentuknya merupakan serangkaian ritual upacara adat yang cukup unik dan menarik.

Budaya Melayu sendiri identik dengan agama, bahasa, dan adat-istiadat, yang merupakan bagian dari identitasnya. Nah, itulah yang selalu di persembahkan oleh suku Melayu Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir dalam satu acara pernikahan yang di sebut dengan acara Cecah Inai.

Bagi masyarakat Melayu, pernikahan bukan hanya sekedar sebagai tradisi, namun juga untuk memenuhi perintah agama. Oleh karena itu, ada beberapa persyaratan yang wajib hukumnya. Contoh dari persyaratan tersebut seperti  seagama, dewasa, sehat jasmani dan rohani, mampu, dan bertanggung jawab.

Namun yang terpenting adalah, bahwa kedua mempelai harus memiliki pandangan yang sama, bahwa pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral. Ada beberapa tahapan persiapan pernikahan yang harus terlaksana, saat prosesi perkawinan berlangsung. Contohnya seperti meminang, mengantar tanda, mengantar belanja, menjemput, menggantung, berendam, berinai, khatam Quran dan akad nikah. ( sufri & Samsul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *