MESUJI,LAMPUNG (PB)- Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Mesuji yang aman dan kondusif, Calon Bupati, Nomor urut : 2 (Dua) Khamami dan Wakil Bupati, Nomor Urut :1 (Satu), M. Adam Ishak, sepakat melakukan pernyataan Pilkada damai yang dijadwalkan akan dilaksanakan Februari 2017.
Acara kesepakatan damai tersebut diadakan di Polda Lampung, pada Hari Sabtu (28/1/2017). Adapun isi kesepakatan Pilkada damai 2017 diantaranya yakni :
- Proses hukum terhadap tindak pidana pemilu dan tindak pidana umum, tetap berjalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tidak melakukan interpensi terhadap perangkat aparatur pemerintah daerah Kabupaten Mesuji (Sekda, para asisten, Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa beserta apareaturnya, kepala sekolah, guru dan PNS).
- Meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Mesuji, untuk melaksanakan tugasnya secara netral dan bekerja secara profesional dan proforsional.
- Tidak melakukan intimidasi terhadap penyelenggara Pilkada dan masyarakat Kabupaten Mesuji.
- Tidak melakukan pengerahan massa dan unjuk rasa dalam bentuk apapun selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten mesuji.
- Sepakat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, selama perlaksanaan dan pasca Pemilukada Kabupaten Mesuji.
- Mensosialisasikan kesepakatan ini kepada tim sukses dan para pendukung dari masing-masing pasangan calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Mesuji.
- Kesepakatan ini dibuat dengan kesadaran sendiri dan tanpa tekanan serta apabila melanggar kesepakatan ini bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red).