Inilah Isi Kesepakatan Damai Antara Khamami dan Adam

MESUJI,LAMPUNG (PB)- Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Mesuji yang aman dan kondusif, Calon Bupati, Nomor urut : 2 (Dua) Khamami dan Wakil Bupati, Nomor Urut :1 (Satu), M. Adam Ishak, sepakat melakukan pernyataan Pilkada damai yang dijadwalkan akan dilaksanakan Februari 2017.

Acara kesepakatan damai tersebut diadakan di Polda Lampung, pada Hari Sabtu (28/1/2017). Adapun isi kesepakatan Pilkada damai 2017 diantaranya yakni :

  1. Proses hukum terhadap tindak pidana pemilu dan tindak pidana umum, tetap berjalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Tidak melakukan interpensi terhadap perangkat aparatur pemerintah daerah Kabupaten Mesuji (Sekda, para asisten, Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa beserta apareaturnya, kepala sekolah, guru dan PNS).
  3. Meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Mesuji, untuk melaksanakan tugasnya secara netral dan bekerja secara profesional dan proforsional.
  4. Tidak melakukan intimidasi terhadap penyelenggara Pilkada dan masyarakat Kabupaten Mesuji.
  5. Tidak melakukan pengerahan massa dan unjuk rasa dalam bentuk apapun selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten mesuji.
  6. Sepakat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, selama perlaksanaan dan pasca Pemilukada Kabupaten Mesuji.
  7. Mensosialisasikan kesepakatan ini kepada tim sukses dan para pendukung dari masing-masing pasangan calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Mesuji.
  8. Kesepakatan ini dibuat dengan kesadaran sendiri dan tanpa tekanan serta apabila melanggar kesepakatan ini bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *