Pemerintah Pusat Setarakan Gaji Kedes dengan PNS Golongan II A
Post Views: 281 Jakarta (PBO) -Pemerintah menyetarakan gaji kepala desa (kades) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A mulai Maret 2019. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, danContinue Reading










